Beberapa waktu yang lalu pemerintah resmi memberlakukan skema baru dalam pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), tepatnya skema baru ini berlaku pada 16 Oktober 2021. Perubahan tersebut ada pada skema yang awalnya berbasis mesin dan sistem motor dari kendaraan menjadi berdasarkan emisi kendaraan tersebut. Pemerintah juga merumuskan kebijakan pengenaan pajak bagi mobil-mobil listrik ataupun elektrifikasi. Hal ini tentunya dapat memengaruhi harga mobil baru yang dijual di masyarakat sehingga mungkin saja mobil yang sebelumnya lebih terjangkau malah menjadi lebih mahal karena emisi kendaraan tersebut kurang baik. Oleh karena itu, ketika kamu ingin membeli mobil baru, kamu harus memperhatikan beberapa hal berikut.
Berdasarkan PP No.73 Tahun 2019, kendaraan bermotor yang dapat mengangkut <10 orang dan dengan mesin 3000 cc, dapat dikenakan PPnBM sebesar 15 persen. Sedangkan untuk kendaraan sejenis dengan mesin 3000-4000 cc akan dikenakan PPnBM sebesar 40 persen. Selain itu, terdapat syarat tertentu terkait mesin yang menggunakan bahan bakar tertentu dan tingkat konsumsi BBM serta emisi CO2 dari kendaraan tersebut. Hal yang baru dari kebijakan ini juga mengenai pajak bagi mobil elektrifikasi dan listrik murni mulai dari 15-40% berdasarkan jenis mesin mobil listrik yang digunakan. Namun, untuk mobil listrik sendiri memiliki syarat emisi CO2 dan tingkat konsumsi yang berbeda dari mobil mesin bahan bakar diesel/bensin. Pajak terendah dikenakan bagi mobil dengan kabin ganda dan sistem motor listrik dari baterai dengan tarif sebesar 10 persen.
Selain pajak, kamu perlu memperhatikan aspek purna jual dan biaya perawatan kendaraan yang kamu ingin kamu beli. Kamu perlu perhatikan apakah perawatan mobil memiliki biaya yang ringan dan mudah dilakukan, apakah banyak bengkel resmi yang dapat kamu temui, bahkan apakah mudah untuk menemukan sparepart dari kendaraan yang ingin kamu beli. Apabila hal ini kamu telah perhatikan, tentunya dapat memudahkan kamu dalam membeli mobil dengan harga yang lebih terjangkau/sesuai kemampuan finansial kamu.
Selain pajak, kamu juga perlu memperhatikan produk asuransi yang ingin kamu gunakan sesuai dengan kebutuhan kamu. Saat ini sudah mulai banyak jenis
Asuransi Mobil yang ditawarkan. Pastikan jenis mobil yang kamu beli tercover oleh produk asuransi yang tersedia. Kamu juga perlu memperhatikan biaya premi serta manfaat yang diberikan dari asuransi tersebut.
Asuransi Kendaraan Terbaik bukanlah asuransi yang memiliki premi murah saja, namun juga dapat memberikan manfaat sesuai kebutuhan kamu. Oleh karena itu, penting untuk memperhatikan produk asuransi mobil yang tersedia ketika kamu ingin membeli mobil baru, agar kamu dapat menganggarkan dana sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial.
Mungkin hal yang harus kamu perhatikan berikutnya suka terlupakan oleh kamu yang ingin membeli mobil baru, yakni harga jual kembali. Kamu perlu memperhatikan bagaimana laju penurunan harga mobil yang akan kamu beli, seberapa cepat penyusutannya. Selain itu kamu juga bisa mengecek harga mobil yang ingin kamu beli dari situs jual beli mobil bekas, meskipun modelnya berbeda, namun untuk merek yang sama seharusnya memiliki penyusutan harga yang kurang lebih sama. Penyusutan harga mobil bekas ini tergantung dengan seberapa populer merek mobil, kualitas dan daya tahan mobil, desain yang up to date, dsbnya.
Nah, itulah berbagai hal yang harus kamu perhatikan ketika kamu ingin membeli mobil baru. Dengan tahu akan hal tersebut kita dapat membeli mobil yang sesuai dengan keinginan kita serta kemampuan finansial kita. Jangan sampai kita salah dalam memilih mobil, ya!